126 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Operasi Sikat II Intan 2026 Polda Kalsel Sita Ratusan Barang Bukti

Kriminal 06 Aug 2026 16:27 • 2 min read • 115 views • By Erick

Share berita ini

126 Pelaku Kejahatan Dibekuk, Operasi Sikat II Intan 2026 Polda Kalsel Sita Ratusan Barang Bukti
Gelar acara konfrensi pers, Polda Kalsel ungkap 94 kasus dan berhasil amankan 126 pelaku.(Dok: Erick).

Banjarbaru, Mataborneo.online – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat II Intan 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus kriminalitas dan mengamankan sebanyak 126 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.


Keberhasilan operasi tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol. Frido Situmorang, didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid serta Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol Dedy Yudanto, saat konferensi pers di halaman Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (6/8/2026).


Dalam keterangan nya, Kombes Pol. Frido Situmorang menjelaskan, Operasi Sikat II Intan 2026 dilaksanakan sejak 17 hingga 31 Juli 2026 dengan melibatkan 333 personel, terdiri dari 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel Polres jajaran.


"Operasi ini melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 333 personel, yang terdiri dari 182 personel Polda Kalsel dan 151 personel dari Polres jajaran," terangnya.


Ia mengungkapkan, sasaran operasi difokuskan pada wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni wilayah hukum Polresta Banjarmasin, Polres Hulu Sungai Utara, Polres Tanah Laut, Polres Tanah Bumbu, dan Polres Kotabaru.


Selama pelaksanaan operasi, polisi menangani 94 laporan polisi (LP) dengan total 126 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 114 tersangka berasal dari pengungkapan 89 laporan polisi dalam Operasi Sikat II Intan 2026, sedangkan 12 tersangka lainnya merupakan hasil pengungkapan lima kasus kejahatan jalanan atau 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.


Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 22 bilah senjata tajam, 153 paket sabu seberat 251,83 gram, 44 butir ekstasi, 2.574 botol minuman keras, delapan jeriken tuak, 19 unit sepeda motor, dua unit mobil, 29 unit telepon genggam, satu unit laptop, uang tunai Rp14.422.000, serta puluhan barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.


Menurut Frido, keberhasilan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang dipadukan dengan penyelidikan dan analisis yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel.


"Pengungkapan besar ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas laporan serta informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti melalui proses analisis dan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik," tuturnya.


Melalui Operasi Sikat II Intan 2026, Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari aksi premanisme, pemalakan, pungutan liar, peredaran narkotika, pencurian kendaraan bermotor, hingga peredaran minuman keras ilegal dan praktik perjudian. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Mata Borneo